Kementerian Kesehatan (Kemkes) menyiapkan pedoman transisi pandemi ke endemi, menyusul keputusan Direktur Jenderal Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang mencabut status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) untuk Covid-19 pada Jumat (5/5). Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril mengatakan, dalam penyusunannya, Indonesia tidak sendiri. Bersama WHO, diskusi atas pedoman ini berjalan untuk menyiapkan rancangan terbaik.
"Kami telah berkonsultasi dengan Dirjen WHO dan tim WHO baik di Jenewa dan Jakarta untuk Indonesia mempersiapkan transisi pandemi beberapa waktu lalu sebelum pencabutan status PHIEC yang diumumkan WHO,” katanya saat dikonfirmasi Alinea.id, Sabtu (6/5).
WHO, kata Syahril, menyampaikan persiapan Indonesia dipandang baik dalam menghadapi transisi pandemi ke endemi.
“Kami mengucapkan terima kasih untuk seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan yang telah berjuang bersama sehingga penularan Covid-19 Indonesia dapat terkendali, dan saat ini kita bersama-sama menuju pengakhiran kondisi kedaruratan,” ujarnya.
Kendati status kegawatdaruratan pandemi sudah dicabut, pemerintah tetap mengedepankan kesiapsiagaan dan kewaspadaan. WHO juga menegaskan perlunya masa transisi untuk penanganan Covid-19 jangka panjang.
Yakni, dengan surveilans kesehatan di masyarakat dan kesiapsiagaan fasilitas kesehatan dan obat-obatan, serta mempersiapkan kebijakan kesehatan lainnya, sebagai upaya ketahanan kesehatan nasional dan kesiapsiagaan atas kemungkinan adanya pandemi di masa yang akan datang.
Masyarakat juga diimbau agar tetap memperhatikan dan menjalankan protokol kesehatan. Upaya vaksinasi juga terus dijalankan terutama untuk meningkatkan perlindungan bagi kelompok masyarakat yang paling berisiko
Pemerintah terus mempersiapkan langkah-langkah pencabutan status pandemi sesuai dengan Strategi Kesiapsiagaan dan Respons Covid-19 2023-2025 yang telah disiapkan oleh WHO sebagai pedoman negara-negara. Dirjen WHO menyampaikan persiapan Indonesia dipandang baik dalam menghadapi transisi pandemi ke endemi.
“Virus Covid-19 masih ada di sekitar kita, sehingga masyarakat harus tetap waspada. Kelompok lansia dan pasien dengan penyakit penyerta masih memiliki risiko paling tinggi, sehingga vaksinasi harus tetap dilakukan," jelasnya.
Sebelumnya, WHO mencabut status kedaruratan global pandemi Covid-19. Penyebaran Covid-19 bukan lagi berstatus pandemi atau darurat kesehatan masyarakat global.
Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan, selama lebih dari setahun, pandemi berada dalam tren menurun dengan peningkatan kekebalan populasi dari vaksinasi dan infeksi, penurunan angka kematian, dan tekanan pada sistem kesehatan berkurang.
"Tren ini telah memungkinkan sebagian besar negara untuk hidup kembali seperti yang kita ketahui sebelum Covid-19. Oleh karena itu, dengan harapan besar saya menyatakan Covid-19 berakhir sebagai darurat kesehatan global," katanya pada konferensi pers di Jenewa, Jumat (5/5).
Hampir 7 juta orang telah meninggal akibat virus di seluruh dunia sejak WHO pertama kali mengumumkan keadaan darurat pada 30 Januari 2020. Keputusan WHO datang ketika Amerika Serikat (AS) akan mengakhiri darurat kesehatan masyarakat nasionalnya pada 11 Mei.